DaerahEkonomi

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna, Bahas LKPJ dan Pembangunan Industri 2026–2046

Depok,Suara Islam Indonesia — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2026, Kamis (30/4/2026), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok.

Rapat tersebut mengangkat sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan arah pembangunan Kota Depok. Salah satunya adalah penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Selain itu, rapat membahas persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Depok Tahun 2026–2046. Dokumen tersebut diharapkan menjadi salah satu pijakan dalam mengarahkan pengembangan sektor industri di Kota Depok agar berjalan secara terencana dan berkelanjutan.

Dari perspektif kemaslahatan masyarakat, kebijakan pembangunan daerah tidak hanya dituntut untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat luas, keadilan, serta keberlanjutan lingkungan.

Dalam Islam, amanah kepemimpinan memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan dan perencanaan pembangunan semestinya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat serta mencegah munculnya kemudaratan.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil.”
(QS. An-Nisa: 58)

Rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum penutupan Masa Sidang Pertama sekaligus pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026.

Dengan memasuki masa sidang berikutnya, DPRD Kota Depok kembali dihadapkan pada berbagai agenda legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Diharapkan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Depok senantiasa mengedepankan prinsip amanah, keadilan, transparansi, serta keberpihakan kepada kemaslahatan masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button