Nasional

Cipayung Plus DKI Jakarta Soroti “Salah Urus” dan Tuntut Keadilan bagi Rakya


Jakarta,SII – Menanggapi momentum dua tahun berjalannya pemerintahan saat ini, elemen gerakan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Cipayung Plus DKI Jakarta menyampaikan pernyataan sikap keras. Mereka menilai bahwa evaluasi terhadap rezim tidak boleh sekadar berhenti pada klaim pembangunan fisik, melainkan harus diukur dari sejauh mana negara menjalankan amanah untuk menjamin kesejahteraan rakyat (falah), melindungi kebebasan yang adil, serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Dalam pernyataannya yang dirilis di Jakarta, aliansi yang terdiri dari EW LMND, PW KAMMI, PD KMHDI, HMI MPO, PW PII, PD Hikmabudhi, dan Komda PMKRI ini menegaskan bahwa kekuasaan adalah titipan Tuhan yang harus dijalankan untuk kepentingan umat, bukan untuk melanggengkan kepentingan segelintir elite.

“Demokrasi tidak cukup hanya diwujudkan melalui pemilihan umum, tetapi juga harus menjamin kebebasan berpendapat, keadilan hukum, kesejahteraan sosial, dan terpenuhinya hak-hak dasar warga negara,” bunyi pernyataan tersebut, mengingatkan prinsip amar ma’ruf nahi munkar dalam konteks bernegara.

Tujuh Tuntutan Mendesak

Cipayung Plus DKI Jakarta menyoroti sejumlah persoalan krusial yang mereka sebut sebagai bentuk “salah urus” pemerintah, mulai dari politik akomodasi elite yang memicu struktur kabinet gemuk, hingga intervensi militer di ruang sipil. Lebih jauh, mereka mengkritik ketidakakuratan data kemiskinan yang berpotensi menzalimi penerima bantuan, serta penanganan kasus hukum terhadap peserta aksi Agustus 2025 yang dinilai represif.

Berdasarkan evaluasi tersebut, mereka menyodorkan tujuh tuntutan utama kepada pemerintah:

  1. Efisiensi Birokrasi: Memangkas kursi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan merampingkan kabinet yang dianggap sarat akomodasi politik, demi mencegah pemborosan anggaran negara (israf).
  2. Netralitas Sipil: Menghentikan keterlibatan dan militerisasi personel TNI/Polri di institusi sipil untuk menjaga profesionalisme dan hak rakyat.
  3. Keadilan Data dan Ekonomi: Menghentikan kebocoran sistemik dalam pendataan desil kemiskinan dan menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok (hajatul ummah) agar rakyat kecil tidak tertindas.
  4. Pembebasan Tahanan Politik: Membebaskan seluruh tahanan politik pasca-Aksi Agustus 2025 hingga kini, serta mengkoreksi penyalahgunaan hukum acara pidana yang kerap dijadikan alat kriminalisasi.
  5. Independensi Peradilan: Menghentikan praktik menjadikan lembaga peradilan sebagai alat sandera politik elite, mengingat keadilan adalah pilar utama agama dan negara.
  6. Perlindungan Lingkungan: Menghentikan proyek agraria ekstraktif yang merusak alam dan menuntut akuntabilitas negara atas kegagalan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang merugikan masyarakat.
  7. Hak Pendidikan: Mewujudkan pendidikan yang gratis, ilmiah, dan demokratis tanpa syarat, disertai jaminan biaya hidup bagi peserta didik, sebagai wujud pemenuhan hak dasar manusia.

Seruan Kontrol Sosial

Aliansi ini mendesak pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan kebijakan yang konkret, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik dan Tuhan. Mereka mengingatkan bahwa menutup mata terhadap kritik masyarakat adalah bentuk pengingkaran terhadap fungsi kontrol sosial (muraqabah) yang vital dalam menjaga demokrasi.

“Evaluasi pemerintahan bukan sekadar menilai siapa yang berkuasa, tetapi memastikan untuk siapa kekuasaan dijalankan. Kami menolak politik yang mengutamakan kepentingan elite dan menuntut negara hadir untuk menjamin keadilan, kesejahteraan, demokrasi, serta hak-hak rakyat,” tegas pernyataan penutup Cipayung Plus DKI Jakarta.

Gerakan ini ditutup dengan seruan semangat perjuangan: “Hidup Mahasiswa! Hidup Perempuan Yang Melawan! Hidup Rakyat Indonesia!”

Sebagai catatan, isu penangkapan massal pasca-Agustus 2025 memang telah menjadi sorotan berbagai lembaga hak asasi manusia, di mana ribuan aktivis dan warga sipil dilaporkan mengalami kriminalisasi dalam gelombang protes tersebut. Kritik terhadap data kemiskinan dan stabilitas harga juga relevan dengan kondisi riil di lapangan yang sering kali membebani kaum dhuafa.

(Teguh.S)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button