Paripurna DPRD Depok: Sinergi Pemerintah dan Legislatif Didorong Berorientasi pada Kemaslahatan

Depok,Suara Islam Indonesia — Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Pertama DPRD Kota Depok Tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mengawal pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menegaskan bahwa hubungan yang baik antara Pemerintah Kota Depok dan DPRD merupakan salah satu faktor penting agar kebijakan daerah dapat berjalan efektif dan tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.
Hal tersebut disampaikan Chandra dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Pertama DPRD Kota Depok Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Depok, Jumat (2/1/2026).
“Pemerintah Kota Depok selalu bekerja sama erat dengan DPRD Kota Depok dalam mengawal agenda pembangunan sepanjang tahun 2026,” ujar Chandra.
Perbedaan Pandangan Bagian dari Musyawarah
Chandra mengatakan perbedaan pendapat dalam pembahasan kebijakan merupakan hal yang wajar. Perbedaan pandangan tersebut justru dapat menjadi bagian dari proses untuk menghasilkan kebijakan yang lebih baik.
“Justru perbedaan pandangan adalah penguat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab,” katanya.
Dalam perspektif Islam, perbedaan pendapat dalam urusan kemasyarakatan hendaknya tetap disikapi dengan mengedepankan musyawarah, keadilan, serta kepentingan umum.
Allah SWT berfirman:
“Dan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.”
(QS. Asy-Syura: 38)
Prinsip tersebut menjadi pengingat bahwa setiap keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat perlu dibahas secara bijaksana dan tidak semata-mata didasarkan pada kepentingan kelompok tertentu.
Perhatian terhadap Layanan Kesehatan
Dalam rapat tersebut, aspirasi Komisi D DPRD Kota Depok terkait penerapan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan universal juga mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Depok.
Chandra menyampaikan bahwa aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama Sekretaris Daerah dan perangkat daerah terkait.
Perluasan akses layanan kesehatan menjadi salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setiap warga diharapkan memperoleh akses pelayanan yang layak tanpa diskriminasi.
Bagi seorang pemimpin, pelayanan kepada masyarakat merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Pembangunan Harus Berorientasi Jangka Panjang
Chandra juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tidak hanya menjalankan rutinitas pemerintahan, tetapi mampu menyusun kebijakan yang terencana dan berorientasi jangka panjang.
Menurutnya, setiap keputusan yang dibuat pada hari ini akan berpengaruh terhadap arah pembangunan Kota Depok di masa mendatang, termasuk dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Karena itu, pembangunan daerah perlu diarahkan pada kemaslahatan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta terciptanya tata kelola pemerintahan yang amanah dan bertanggung jawab.
Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Depok diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang bukan hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Dengan semangat amanah, musyawarah dan keadilan, pembangunan Kota Depok diharapkan semakin memberikan kemanfaatan bagi masyarakat serta menjadi bagian dari ikhtiar mewujudkan kehidupan yang lebih baik dan sejahtera.



