Wartawan Akan Pertanyakan Dirkrimsus Polda Metro Hasil Klarifikasi Dugaan Korupsi Sekda Depok

Depok,Suara Islam Indonesia – Setelah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok Adnan Wahyudin yang pada tahun 2017 menjabat sebagai bendahara umum di sekretariat daerah (Sekda) dan saat itu ada surat permintaan keterangan dari Polda Metro Jaya namun belum memperoleh tanggapan dari yang bersangkutan dan ini merupakan hal penting karena dugaan adanya korupsi pada kegiatan tenaga kerja dan pengadaan alat kebersihan dengan nilai anggaran 11.000.000.000 rupiah, Suara Islam Indonesia akan melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Polda Metro Jaya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi yang berimbang mengenai status dan perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Barang/Jasa Petugas Kebersihan Lingkungan Balai Kota Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2017.
Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi pernah menerbitkan surat permintaan keterangan kepada Sekretariat Daerah Kota Depok. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa penyelidik tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan dimaksud dan meminta kehadiran Bendahara umum saat itu untuk memberikan klarifikasi serta membawa dokumen pendukung.
Meski dokumen tersebut menjadi bagian dari informasi yang diterima redaksi Suara Islam Indonesia, hingga berita ini diturunkan belum terdapat keterangan resmi dari Polda Metro Jaya mengenai tindak lanjut perkara tersebut, termasuk apakah penyelidikan masih berlangsung, telah dihentikan, atau telah meningkat ke tahap penyidikan.
Suara Islam Indonesia juga telah mengirimkan permintaan surat klarifikasi kepada Adnan Wahyudin yang saat ini menjabat sebagai Kepala Disrumkim Kota Depok terkait dokumen tersebut dan substansi pemberitaan. Namun, hingga batas waktu publikasi, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Untuk menjaga akurasi dan keberimbangan informasi, Suara Islam Indonesia akan meminta konfirmasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengenai keabsahan surat tersebut, status penanganan perkara, serta perkembangan terbaru yang dapat disampaikan kepada publik.(N.Ginting)



