
Depok, Suara Islam Indonesia – Jagat Nahdliyin kembali diguncang kabar yang mengiris hati. Di tengah upaya menjaga kemurnian perjuangan dan ukhuwah, muncul dugaan transaksi gelap yang melibatkan uang ratusan miliar rupiah dalam perhelatan Muktamar ke-35 NU di Jombang.
Tokoh muda NU, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, dengan lantang membongkar dugaan praktik ghulul (pengkhianatan amanah) dan politik uang yang sangat masif. Hal ini disampaikannya dalam podcast Madilog Forum Keadilan yang dipandu jurnalis senior Darmawan Sepriyossa, Rabu (23/9/2026).
Modus Towing dan Uang Ratusan Miliar
Dalam keterangannya, Gus Lilur mengungkapkan inform mencengangkan yang ia peroleh dari lingkaran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga kuat telah terjadi aliran dana fantastis senilai Rp480 miliar yang dikirim dari Jakarta menuju Jombang.
“Uang tersebut dimuat ke dalam dua unit mobil mewah Toyota Land Cruiser. Namun, untuk menghindari curiga dan pemeriksaan, mobil-mobil ini tidak dikendarai, melainkan diangkut menggunakan truk towing. Masing-masing mobil membawa muatan uang tunai sekitar Rp240 miliar,” ungkap Gus Lilur dengan nada prihatin.
Tudingan Keterlibatan Menteri dan Oknum Institusi
Lebih jauh, Gus Lilur tidak ragu menyebut nama besar dalam lingkaran pemerintahan. Ia menuding bahwa sebagian besar dana tersebut, yakni sekitar Rp180 miliar, merupakan “kreasi” atau milik Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
“Sisa dana lainnya diduga kuat berasal dari oknum institusi berinisial P dan B, masing-masing sekitar Rp150 miliar. Dana haram ini diduga kuat digunakan sebagai alat tukar untuk menyuap pengurus cabang (PCNU) demi memengaruhi suara dalam pemilihan ketua umum,” tambahnya.
Isu Tangisan dan Permohonan Perlindungan
Drama di balik layar pun terungkap. Gus Lilur menceritakan bahwa ketika isu ini mulai mencuat dan posisi Nusron Wahid terdesak oleh penyelidikan, sang Menteri dikabarkan mengalami kepanikan luar biasa.
“Ada informasi bahwa Nusron sempat mendatangi pimpinan di dua institusi negara berbeda. Di sana beliau menangis dan memohon perlindungan agar diselamatkan dari jerat hukum KPK,” beber Gus Lilur.
Seruan Tobat dan Pengembalian Uang
Menyikapi rusaknya moralitas di tubuh organisasi terbesar di dunia ini, Gus Lilur menyerukan agar para penerima dana—baik di tingkat Pengurus Wilayah (PW) maupun Pengurus Cabang (PC) NU—untuk segera bertobat.
“Saya meminta dengan sangat, bagi PW atau PC NU yang merasa menerima aliran dana tersebut, janganlah malu untuk mengembalikannya ke KPK. Ini demi menegakkan keadilan dan membersihkan nama baik NU dari noda uang haram,” tegasnya.
Harapan untuk KPK dan Marwah NU
Kasus ini menjadi ujian berat bagi integritas bangsa dan kesucian organisasi NU. Publik dan kaum Nahdliyin kini menanti ketegasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sangat diharapkan KPK dapat melaksanakan fungsinya secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu. Usut tuntas dugaan skandal ini hingga ke akar-akarnya, agar kebenaran terungkap dan marwah NU sebagai minaratul huda (menara petunjuk) yang suci dan bersih dapat kembali tegak dan dihormati oleh seluruh umat.(L.Ginting)



