HukumNasional

Terkuak di DPR, Eks Kalapas Cibinong Akui Copot Fasilitas Mewah: Jangan Lagi Bohongi Rakyat!

JAKARTA, Suara Islam Indonesia – Publik kembali dibuat geram setelah terungkapnya pengakuan mengejutkan dari Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong yang kini nonaktif, Wisnu Hani Putranto. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026), Wisnu secara terbuka mengakui pernah memerintahkan jajarannya untuk mencopot sejumlah fasilitas kenyamanan dari sebuah hunian di dalam lapas.

Fasilitas yang dimaksud antara lain pendingin ruangan (AC) dan kulkas. Pengakuan ini keluar setelah sebelumnya Ombudsman Republik Indonesia menemukan kejanggalan terkait fasilitas mewah di area Lapas Cibinong yang mencurigakan.

Alasan yang Menimbulkan Tanya

Saat dicecar oleh anggota Komisi XIII DPR, Yanuar Arif Wibowo, Wisnu memberikan alasan yang justru memancing kritik keras. Ia声称 bahwa pencopotan tersebut dilakukan karena fasilitas itu bukan merupakan aset milik negara.

“Pencopotan dilakukan karena fasilitas tersebut bukan aset milik negara,” ujar Wisnu di hadapan anggota dewan.

Pernyataan ini sontak memancing pertanyaan besar. Jika bukan aset negara, bagaimana bisa fasilitas tersebut terpasang di dalam lembaga pemasyarakatan yang notabene adalah institusi penegak hukum? Hal ini mengindikasikan adanya ketidaktransparanan pengelolaan fasilitas di dalam lapas yang selama ini tertutup dari pengetahuan publik.

DPR: Jangan Selalu Bohongi Rakyat

Menanggapi hal ini, Komisi XIII DPR RI menekankan pentingnya kejujuran dan amanah dalam kepemimpinan publik. Yanuar Arif Wibowo menyoroti bahwa kepercayaan rakyat adalah modal utama bagi seorang pejabat.

“Kalapas Cibinong jangan selalu bohongi rakyat,” tegas Yanuar dalam rapat tersebut. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan pejabat publik harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun moral.

Dalam perspektif Islam, seorang pemimpin adalah ra’in (penggembala) yang akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Kejujuran (sidq) dan amanah adalah syarat mutlak bagi seorang pejabat Muslim. Menyembunyikan fakta atau memberikan alasan yang menyesatkan kepada publik bertentangan dengan prinsip keadilan dan integritas yang diajarkan agama.

Tuntutan Keadilan dan Transparansi

Kasus ini menjadi cerminan adanya perlakuan istimewa di dalam lapas yang kerap meresahkan masyarakat. Publik menuntut agar sistem pemasyarakatan dijalankan secara adil, tanpa ada fasilitas khusus yang melanggar aturan bagi narapidana tertentu.

Suara Islam Indonesia mendesak agar Kementerian Hukum dan HAM segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh fasilitas di Lapas Cibinong. Rakyat tidak ingin lagi disuguhi alasan-alasan yang tidak masuk akal. Integritas aparat penegak hukum harus dikembalikan. Jika ada kesalahan, harus dihukum, dan jika ada kebohongan, harus diluruskan.

Pemimpin yang baik adalah yang berani berkata benar meski pahit, bukan yang mencari pembenaran di atas ketidakjelasan. Rakyat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar pengakuan yang terlambat. (Dedy.N)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button