Nasional

Solusi Amblesnya Trotoar Di Depok Bukan Hanya Perbaikan Tapi Ada Tangung Jawab Hukum

Depok,Suara Islam Indonesia – Angaran mencapai 9 miliar untuk pekerjaan trotoar dan turap di kali angsana yang berada di jalan raya sawangan ambles dan saat ini masih ditutupi terpal agar tidak dapat dilalui pejalan kaki oleh masyarakat padahal kegiatan dari APBD itu belum lama dikerjakan namun pihak PUPR dan kontraktor pelaksana terkesan tidak ambil pusing.

Walikota Depok Supian Suri belum lama ini menyampaikan bahwa trotoar akan diperbaiki dengan angaran BTT atau Belanja Tidak Terduga dari APBD 2026  yang akan dikucurkan 1 miliar dan ini merupakan solusi untuk trotoar agar dapat difungsikan lagi olehasyarakat pejalan kaki dan indah dipandang mata saat melalui jalan saat gunakan kendaraan namun pihak penegak hukum harus lakukan audit pada pihak terkait karena jelas ketika pelaksanaan kegiatan secara teknis dan administrasi telah dilakukan penyeleksian rekanan dinas PUPR namun ketika bila pekerjaan seperti Amblesnya Trotoar dijalan sawangan maka tidak boleh dibiarkan agar pihak-pihak terkait dapat menerima sangsi karena itu uang pajak rakyat yang telah digunakan ujar l.ginting selaku ketua umum Lembaga swadaya Masyarakat Nusantara Corruption watch pagi tadi saat diskusi publik di salah satu cafe yang berada di jalan boulevard Depok,(13/08).

Ditambahkan juga selaku aktivis adanya berita yang beredar dan jadi isu publik maka setelah kami investigasi dan evaluasi kegiatan yang dilakukan hampir setahun yang lalu terdapat hal-hal yang kami rangkum adanya dugaan permainan kotor dari pihak penyelenggara dan rekannya maka kerugian negara yang langsung berdampak pada masyarakat akan segera kami laporkan pada pihak kejaksaan negeri dan tentunya ini akan jadi bahan penelusuran bagi Kejari untuk lakukan kajian dan dapat menetapkan para tersangka,jelasnya lagi.

L.Ginting juga menyampaikan bahwa waktu akan ditentukan setelah hari kemerdekaan dan moment hari kemerdekaan tentunya kita harus merdeka dari para penjarah uang rakyat dan ingat juga mereka yang akan jadi tersangka nantinya itulah yang disebut Londo Ireng atau Penghianat Negara,Merdeka,Merdeka,tereaknya dengan keras. (Dedy)

L.Ginting Ketua Umum
Nusantara Corruption Watch

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button