Nasaruddin Umar Mundur dari Bursa Ketum PBNU, Minta Maaf kepada Kader yang Mendukungnya

JAKARTA – SUARA ISLAM INDONESIA | Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. KH Nasaruddin Umar, memutuskan tidak melanjutkan langkahnya dalam bursa pencalonan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Nasaruddin Umar memilih untuk tetap fokus menjalankan amanah sebagai Menteri Agama Republik Indonesia dan menjalankan tugas pemerintahan yang dipercayakan kepadanya oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam keterangannya, Nasaruddin Umar juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan kader Nahdlatul Ulama yang sebelumnya memberikan dukungan serta berharap dirinya maju dalam kontestasi pemilihan Ketua Umum PBNU.
Ia menghargai seluruh dukungan yang diberikan kepadanya. Namun, Nasaruddin memilih untuk memprioritaskan tanggung jawabnya dalam membantu pemerintahan dan menjalankan amanah sebagai Menteri Agama.
Keputusan tersebut sekaligus menepis berbagai spekulasi mengenai arah politik dan langkah Nasaruddin Umar menjelang dinamika pemilihan kepemimpinan PBNU.
Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan beredarnya isu yang menyebut Nasaruddin Umar telah mengundurkan diri dari jabatan Menteri Agama dan menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Prabowo Subianto.
Namun, informasi tersebut dibantah secara tegas.
Nasaruddin Umar memastikan bahwa dirinya tidak pernah mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Agama kepada Presiden Prabowo Subianto.
Kementerian Agama juga telah memberikan klarifikasi bahwa kabar mengenai pengunduran diri Nasaruddin Umar dari Kabinet Merah Putih merupakan informasi yang tidak benar.
Pihak Kemenag menegaskan tidak ada surat pengunduran diri yang disampaikan kepada Istana sebagaimana narasi yang sempat beredar di media sosial dan sejumlah media.
Dengan demikian, keputusan Nasaruddin Umar untuk tidak melanjutkan pencalonannya sebagai Ketua Umum PBNU tidak berkaitan dengan pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Agama.
Ia tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Menteri Agama, sesuai amanah yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan Nasaruddin Umar tersebut menjadi penegasan bahwa dirinya memilih untuk memusatkan perhatian pada tugas pemerintahan dan pelayanan kepada umat beragama di Indonesia. (R.Abdullah)
