Nasional

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Jawa Barat, Pemprov Terapkan PJJ di Wilayah Terdampak

BANDUNG, Suara Islam Indonesia – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil sejumlah langkah antisipasi menyusul sebaran abu vulkanik akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya peserta didik dan kelompok rentan, dari potensi gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik.

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan yang berada di wilayah dengan intensitas sebaran abu vulkanik tinggi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jawa Barat terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, yang dikeluarkan pada 6 September 2026.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, penerapan PJJ merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada peserta didik maupun seluruh warga satuan pendidikan.

Selain PJJ, kepala sekolah diminta segera menghentikan sementara kegiatan pembelajaran dan aktivitas di luar ruangan apabila kondisi sebaran abu vulkanik dan kualitas udara dinilai berpotensi membahayakan kesehatan.

“Penerapan PJJ merupakan bagian dari langkah perlindungan terhadap peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan,” ujar Dedi.

Pemprov Siapkan Posko dan Fasilitas Kesehatan

Pemprov Jawa Barat juga meningkatkan kesiapsiagaan dengan menyiapkan posko dan lokasi pengungsian di wilayah yang berpotensi terdampak.

Sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari puskesmas, rumah sakit, hingga pos kesehatan, diminta meningkatkan kesiapan untuk menghadapi kemungkinan munculnya gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik.

Dinas Kesehatan Jawa Barat secara khusus diminta memastikan ketersediaan tenaga kesehatan dan berbagai kebutuhan medis.

“Saya instruksikan Dinas Kesehatan untuk memastikan ketersediaan tenaga kesehatan, ambulans, oksigen, pulse oximeter, obat-obatan, masker/respirator, dan Alat Pelindung Diri (APD) di fasilitas kesehatan,” kata Dedi dalam siaran pers yang diterima.

Dinas Kesehatan juga diminta melakukan surveilans kesehatan setiap hari untuk mendeteksi secara dini berbagai gangguan kesehatan yang mungkin muncul akibat paparan abu vulkanik.

Gangguan tersebut antara lain masalah pernapasan, kekambuhan asma atau penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), iritasi mata, gangguan kulit, cedera, serta berbagai dampak kesehatan lainnya.

Hasil pemantauan selanjutnya akan dilaporkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Kelompok Rentan Mendapat Perhatian Khusus

Pemprov Jawa Barat memberikan perhatian khusus terhadap kelompok masyarakat yang dinilai lebih rentan terhadap dampak abu vulkanik.

Kelompok tersebut meliputi bayi dan anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja luar ruangan, serta masyarakat yang memiliki penyakit kronis.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi dan arahan resmi terkait kondisi sebaran abu vulkanik serta kualitas udara di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup diminta melakukan koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta instansi terkait dalam melakukan pemantauan kualitas udara.

Pemantauan terutama dilakukan terhadap konsentrasi partikulat PM2,5 dan PM10, yang dapat menjadi indikator penting kondisi kualitas udara di wilayah terdampak.

Informasi mengenai perkembangan kualitas udara juga diminta disampaikan kepada masyarakat secara berkala agar warga dapat mengambil langkah perlindungan diri secara tepat.

Langkah antisipasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas di tengah potensi dampak erupsi dan sebaran abu vulkanik.

Suara Islam Indonesia – Dalam kondisi bencana atau potensi bencana, kewaspadaan, kepedulian terhadap kelompok rentan, serta penyampaian informasi yang akurat menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan masyarakat.(Dedy.N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button