Daerah

DPRD Depok Bahas LKPJ Wali Kota dan Arah Pembangunan 2027

Depok,Suara Islam Indonesia — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2026, Jumat (27/3/2026), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok. Rapat dilaksanakan secara hibrid, baik secara tatap muka maupun virtual.

Dalam rapat tersebut, terdapat dua agenda utama yang menjadi perhatian. Pertama, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok Tahun 2025.

LKPJ menjadi bagian penting dalam proses evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama satu tahun. Melalui penyampaian laporan tersebut, DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan catatan dan masukan terhadap kinerja pemerintah daerah.

Agenda kedua adalah penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Depok terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat untuk kemudian menjadi bahan masukan dalam penyusunan arah kebijakan dan program pembangunan daerah.

Dalam perspektif pembangunan yang berorientasi pada kemaslahatan, penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya dituntut menghasilkan capaian pembangunan, tetapi juga memastikan kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu momentum bagi DPRD Kota Depok untuk memperkuat fungsi pengawasan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.

Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Depok diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang transparan, amanah, serta berpihak pada kepentingan masyarakat, sehingga pembangunan Kota Depok ke depan dapat berjalan lebih baik dan memberikan kemaslahatan yang lebih luas.(Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button